Langsung ke konten utama

tugas softskill

A.   Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip Koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Prinsip-prinsip koperasi merupakan landasan pokok koperasi dalam menjalankan usahanya sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah :
1.     Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
2.     Pengelolaan yang demokratis
3.     Partisipasi anggota dalam ekonomi
4.     Kebebasan dan otonomi
5.     Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, prinsip koperasi menurut UU no.25 tahun 1992 adalah :
1.     Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2.     Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3.     Pembagian SHU dilakukan secara adil dengan jasa usaha masing-masing anggota
4.     Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5.     Kemandirian
6.     Pendidikan perkoperasian
7.     Kerjasama antar koperasi

A.   Sejarah Koperasi di Indonesia
Sejarah koperasi pada awalnya dimulai pada abad ke-20 . Pada umumnya sejarah koperasi dimulai dari hasil usaha kecil yang spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil. Kemampuan ekonomi yang rendah mendorong para usaha kecil untuk terlepas dari penderitaan .Secara spontan mereka ingin merubah hidupnya.
Di Indonesia  ide - ide perkoperasian diperkenalkan oleh, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 yang mendirikan sebuah Bank untuk para Pegawai Negeri. Karena semangat yang tinggi perkoperasian pun selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode. Pada tahun 1908, Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo . Dr Sutomo sangat memiliki peranan bagi garakan koperasi untuk memperbaiki dan mensejahtrakan kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan-peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.
Pada tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam. Dengan tujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi para pengusah-pengusaha pribumi. pada tahun 1929 berdiri Partai Nasional Indonesia yang memberikan dan memperjuangkan semangat untuk penyebaran koperasi di Indonesia. Pada tahun 1942 negara Jepang menduduki Indonesia.Lalu jepang mendirikan koperasi yang diberi nama koperasi kumiyai. Setelah bangsa Indonesia merdeka tanggal 12 Juli 1947. Gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya.Hari itukemudian ditetapkanlah sebagai Hari Koperasi Indonesia. 
Kongres Koperasi pertama menghasilkan beberapa keputusan  :
1.     Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia [SOKRI]
2.     Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi


KOPERASI SIMPAN PINJAM USAHA MANDIRI

SEJARAH KOPERASI
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Usaha Mandiri didirikan oleh Bp. H.Khayub Muhammad Lutfi bersama 21 anggota pendiri yang lain diKebumen pada tanggal 18 Juni 2011. Koperasi ini disahkan oleh kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia melalui keputusan Mentri Negara Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 518.08/96/BH/XIV.12/VIII/2011 tanggal 1 Agustus 2011.
Alamat
Jl. Sultan Agung km 27 No.5 Bekasi Barat
No telepon : 021-8890812
Email : info@koperasiusahamandiri.com

Visi, Misi, dan Moto
Visi : menjadikan koperasi yang mandiri dengan mengedepankan pelayanan terbaik didalam membangun dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat.
Misi : mengingatkan kinerja koperasi yang sehat memberikan pelayanan terbaik kepada anggota atau calon anggota.
Moto : maju dan sukses bersama anggota
Pengurus
Ketua           : Nuri Effendi Priatmojo (alm)
Sekertaris    : Musfatun Solah
Bendahara   : H. Khayub Muhammad Lutfi

Pengawas
Ketua         : Supriyanto
Anggota     : Desi Haryunik
Anggota     : Desi Setyaningsih

Pengelola
Manajer      : Rhani Rosika Okta, ST.,MM


Produk dan Layanan
1.     Simpanan Usaha  Mandiri
Merupakan simpanan yang dapat ditarik sewaktu waktu dengan kemudahan pelayanan dikantor maupun tempat usaha.
2.     Simpanan Siswa Cendika
Produk simpanan terencana yang ditujukan untuk mempersiapkan masa depan dana pendidikan anak.
3.     Tabungan Hari Raya
Produk simpanan terencana yang ditujukan untuk mempersiapkan apapun hari raya anda.
4.     Simpanan Berjangka
Simpanan berjangka yang memberikan jasa setiap bulannya sesuai kesepakatan dengan koperasi dengan jasa yang relative tinggi dan dapat dijadikan fasilitas jaminan untuk kebutuhan pembiayaan anggota. Tersedia flexibilitas jangka waktu sesuai kondisi keuangan anggota yaitu 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.

struktur organisasi

Pembagian SHU sebagai berikut :
1.     25% cadangan umum
2.     50% dana pembagian anggota
3.     5% dana pendidikan
4.     10% dana kajian pengurus dan pengawas
5.     5% dana kesejahteraan pegawai
6.     2,5% dana pembangunan daerah kerja
7.     2,5% dana sosial


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERAN UKM DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan eknomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan.  Usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara ataupun daerah, tidak terkecuali di Indonesia. Sebagai gambaran, kendati sumbangannya dalam output nasional (PDRB) hanya 56,7 persen dan dalam ekspor nonmigas hanya 15 persen, namun UKM memberi kontribusi sekitar 99 persen dalam jumlah badan usaha di Indonesia serta mempunyai andil 99,6 persen dalam penyerapan tenaga kerja.   Salah satu peranannya yang paling krusial dalam pertumbuhan ekonomi adalah menstimulus dinamisasi ekonomi. Karakternya yang fleksibel dan cakap membuat UKM dapat direkayasa untuk mengganti lingkungan bisnis yang lebih baik daripada perusahaan-perusahaan besar. Dalam banyak kasus, d...

ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI

BAB I PENDAHULUAN 1.1   Latar Belakang Diera globalisasi ini Pemanfaatan merek-merek terkenal pada saat sekarang sudah mulai marak, hal tersebut tidak lain karena menjanjikan keuntungan besar yang akan didapat apabila mempergunakan merek terkenal dari pada menggunakan mereknya sendiri. Apalagi pada saat krisis ekonomi yang berkepanjangan seperti saat sekarang ini, banyak produsen yang mensiasati dengan cara mengkombinasikan barang-barang bermerek yang asli dengan yang bajakan, karena bajakan tersebut secara fisik benar-benar mirip dengan yang asli. Banyak alasan mengapa banyak industri memanfaatkan merek merek terkenal untuk produk-produknya, salah satunya adalah agar mudah dijual, selain itu merek tak perlu repot-repot mengurus nomor pendaftaran ke Dirjen HaKI atau mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk membangun citra produknya ( brand image ). Mereka tidak perlu repot repot membuat divisi riset dan pengembangan untuk dapat menghasilkan produk yang selalu up to ...

tulisan pengantar bisnis

               Kiat-kiat Dalam Memulai Usaha dan Bisnis Pendahuluan              Dalam menjalankan sebuah usaha dan bisnis mulailah dari nol atau awal, dimana kita benar-benar menjalankan usaha tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mencapai kesuksesan. Untuk mencapai kesuksesan tersebut tidak lah mudah dan ada strategi yang harus di terapkan di bawah ini kelompok kami menuliskan berbagai macam kiat-kiat dalam memulai usaha dan bisnis. START WITH A DREAM   Mulailah dengan sebuah mimpi. Semua bermula dari sebuah mimpi dan yakinkan akan produk yang akan kita tawarkan. A dream is where it all started : Pemimpilah yang selalu menciptakan dan membuat sebuah terobosan dalam produk, cara pelayanan, jasa, ataupun ide yang dapat dijual dengan sukses. Mereka tidak mengenal batas dan keterikatan, tak mengenal kata “tidak bisa” ataupun “tidak mungkin”.      2.  LOVE THE PR...